Sekilas Info

Brilian, Mahasiswi Asal Medan Ini Ubah Limbah Medis Jadi Bed Rumah Sakit

Mahasiswa Asal Medan ubah limbah medis jadi bed Rumah Sakit.

Medan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, hingga akhir Juli 2021, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari kelompok limbah medis menembus angka 18.460 ton.

Jumlah limbah B3 medis ini didominasi oleh sampah masker, face shield, sarung tangan plastik, dan Alat Pelindung Diri (APD) yang penggunaannya meningkat sejak pandemi Covid-19.

Karena sifatnya yang infeksius atau berpotensi menularkan penyakit, limbah B3 medis harus dikelola secara khusus. Salah satu jenis penanganan yang dinilai paling efektif adalah melalui pembakaran dengan alat khusus, yakni insinerator.

Namun, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) mencatat hingga pertengahan tahun 2021 lalu, hanya 122 Rumah Sakit yang memiliki fasilitas insinerator. Sementara itu, fasilitas pengolah limbah B3 medis juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Peduli pada pengelolaan limbah B3 medis, Delfira Suecita Regana, mahasiswi Teknik Lingkungan Universitas Pertamina asal Medan, bersama kedua rekannya, Nadhifa Alya Zahira, dan Arsyad Ibaddurahman, mengubah limbah tersebut menjadi alat kesehatan (alkes).

“Selama ini, pengelolaan limbah B3 medis berfokus pada pemusnahannya. Sehingga, kami mencoba mengajukan usulan baru dan mungkin yang pertama kali di Indonesia, dengan mengolah limbah B3 medis menjadi kerangka ranjang rumah sakit (hospital bed). Inovasi ini, kami beri nama Recyled Hospital Bed atau Rehob,” ujar ketua tim, Delfira, dalam wawancara daring, Jumat (28/1/2022).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga