Komisi 3 DPR RI Minta Pangdam IM Ungkap Aktor Pembakaran Rumah Wartawan
Pihaknya akan berencana langsung bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahas pembakaran rumah wartawan serambi Indonesia di Aceh Tenggara.
Kasus ini sudah isu nasional, apalagi korban telah melayangkan surat kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Komnas HAM, Komisi I, Komisi 3 DPR RI, Pangdam IM, dan kepada pihak lainnya.
Surat yang dilayangkan korban adalah sesuai dengan kronologis dalam BAP kepada Kepolisian dan bukti-bukti pendukung lainnya, termasuk korban pernah meminta kepada penyidik untuk membuka SMS maupun percakapan timeline seminggu sebelum kejadian dan seminggu sesudah kejadian agar perkara pembakaran rumah wartawan serambi ini terungkap aktor dan eksekutor pembakaran rumah wartawan tersebut.
"Saya minta kasus ini dituntaskan dan membuka SMS dan percakapan disaat itu. TNI maupun Polri punya alat yang canggih pasti bisa membuka semuanya agar kasus itu terungkap dan terang benderang," kata Dekgam yang juga Presiden Persiraja itu.
Sementara itu, Pengacara Korban, Askhalani SHI, berharap secepatnya Pomdam IM menuntaskan kasus ini secepatnya, apalagi beberapa hari lalu sejumlah saksi telah diperiksa baik dari sipil maupun oknum TNI.
Dalam kasus pembakaran rumah wartawan ini, mereka meminta kepada Komisi 3 DPR RI agar membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap motif dan pelaku pembakaran secara menyeluruh.
"Ini penting guna memberikan efek jera dan kepastian hukum, apalagi dalam kasus ini ada unsur terencana dan pelaku harus dihukum dengan undang-undang koneksitas," tegasnya.








Komentar