Sekilas Info

Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumut

Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan berbagai jenis barang bukti jenis Narkotika
Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan berbagai jenis barang bukti jenis Narkotika
Medan - Sedikitnya kurang dari satu kilogram Narkotika jenis sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan itu, berlangsung di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (2/11/2021).

Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumut periode Juli hingga Oktober 2021, dengan tersangka sebanyak 32 orang yang terdiri dari 19 kasus.

Dengan rincian tersangka, masing-masing 31 orang berjenis kelamin laki-laki, dan satu orang perempuan.

Sedangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan, masing-masing narkotika jenis sabu seberat 3,075 gram, pil ekstasi sebanyak 110 butir dan ganja seberat 14.877 gram.

Pemusnahan barang bukti turut disaksikan perwakilan dari Kejati Sumut, Bidang Labfor Polda Sumut, Bidang Propam Polda Sumut, Bidang Humas Polda Sumut dan perwakilan tersangka serta penasehat hukumnya.

Penulis: Juanda Sitorus
Editor: Redaksi

Baca Juga