Sekilas Info

Kesadaran Warga Meningkat, Pematangsiantar kini Level 3 PPKM

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra saat meninjau proses vaksinasi terhadap para siswi dan siswa belum lama ini.

Pematangsiantar  - Status Kota Pematangsiantar sejak Sabtu (11/9/2021) hari ini, tidak lagi berada pada posisi Level 4 PPKM di masa pandemi COVID-19. Pasalnya pemerintah telah menurunkan statusnya menjadi Level 3 PPKM.

Peberlakuan PPKM level 3 ini tentu saja tidak terlepas dari peranserta warga Kota Pematangsiantar dalam melaksanakan protokol Kesehatan (Prokes) dalam kesehariannya.

Perilaku warga Kota Pematangsiantar dalam menerapkan Prokes di masa pandemi itu, mendapat apresiasi dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.

"Saya selaku Kapolda Sumut dan Bapak Pangdam sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar sudah bekerjasama TNI Polri Pemda dalam upaya menekan laju penyebaran COVID-19," katanya.

Sebelumnya berdasarkan InMendagri Nomor 36 Tahun 2021 menetapkan status Pematangsiantar ke level 4 penerapan PPKM selama dua kali akibat rendahnya kesadaran masyarakat.

"Tidak mudah menekan penyebaran COVID-19, butuh kerjasama semuanya, kesadaran pribadi dan kelompok adalah menjadi kunci sukses itu," ujar Kapolda Sumut.

Walau status Kota Pematangsiantar sudah berada pada level 3 PPKM, Panca Putra berharap agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan tetap memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Juanda Sitorus
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga