Sekilas Info

Aliansi Organisasi Mahasiswa Minta Kapolri Evaluasi Irjen Panca

Medan - Kericuhan pada vaksinasi yang dilaksanakan Polda Sumut di GOR Mini Pancing, Kota Medan, Selasa (3/8/2021) lalu, menimbulkan riak riak di tengah masyarakat termasuk kelompok mahasiswa.

Gabungan Aliansi Organisasi Mahasiswa menyuarakan agar Kapolri Jenderal Lysto Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja termasuk memberikan sanksi terhadap Kapolda Sumut.

Seruan itu disampaikan BEM Nusantara, Badko Sumut, GMNI Sumut dan Makobar dalam keterangannya kepada para wartawan di Medan, Sabtu (7/8/2021).

"Kita meminta Kapolri mencopot Kapolda Sumut dari jabatannya karena dinilai melanggar perintah Kapolri dan UU," ujar Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Julianda Arisa dalam siaran persnya.

Julianda menjelaskan, bahwa kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan pihak Polda Sumatera Utara melanggar aturan hukum yang ada. Sebagaimana tertuang pada Pasal 9 junto Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Karantina Kesehatan.

Baca juga: Polres Binjai Siap Monitoring Anggaran Penanggulangan COVID

Baca juga: Gebyar Vaksin Presisi di Kampus UMN, Mahasiswi: Seneng Sudah Divaksin

Pasalnya, sebut Julianda Arisa, vaksinasi yang digelar pada Selasa (3/8/2021) oleh Polda Sumut menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi cluster baru dalam penyebaran COVID-19.

"Kapolri ada mengintruksikan agar seluruh jajaran mencegah terjadinya kerumunan. Tetapi, Irjen Panca Simanjuntak malah membuat kerumunan. Ini yang kita sesalkan," tegasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis/ril
Editor: Redaksi
Photographer: Doc Waspada

Baca Juga