Sekilas Info

Polisi Hingga Hakim Diminta Beratkan Hukuman Pelaku Penyiraman Air Keras

Zakaria Rambe SH

Medan - Praktisi Hukum yang juga pemerhati pekerja Pers di Medan, Sumatera Utara, Zakaria Rambe menyayangkan terjadinya kasus penyiraman air keras ke wajah Persada Bhayangkara Sembiring wartawan media online di Medan, Minggu (25/7/2021) malam.

Rambe menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap para pekerja Pers di tanah air. Ia pun meminta semua pihak untuk menghargai tugas wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Kekerasan terhadap (pekerja) Pers itu bentuk pelecehan terhadap Undang-Undang Pers itu sendiri, jadi negara kita ini besar karena peran pers dalam mengisi pembangunan. Jadi kita minta kepada Polisi untuk mengusut otak pelakunya, sebagaimana dua kasus yang masih hangat itu (diungkap Polisi) terjadi," ujar Zakaria Rambe di Medan, Senin (26/7/2021) siang saat dikonfirmasi dailyklik terkait kasus penyiraman air keras ke wajah Persada Bhayangkara.

Dewan Penasehat pada DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Sumatera Utara ini meminta kepada semua pihak untuk menghargai dan tunduk terhadap UU Pers yang menaungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Jumat Terjaring OTT, Kades Besilam Terlihat Malam Mingguan, Kabid Humas: Bukan Dibebaskan

Kendati ada persoalan terkait karya jurnalistiknya, Rambe mengimbau kepada masyarakat untuk menggunkan mekanisme yang telah diatur dalam Undan-Undang Pers yaitu melalui hak jawab dan hak koreksi.

"Kita minta supaya aparat penegak hukum mulai dari Polisi dan Jaksa untuk menghukum pelaku yang seberat-beratnya dan hakim menetapkan hukuman yang maksimal karena ini (perbuatan pelaku) sudah berjilid. Sekaligus sebagai pukulan keras kepada orang-orang yang disentil media (namun) tidak menggunakan mekanisme (hak jawab dan hak koreksi)," imbuh pria yang disapa Zaka itu.

Persada Bhayangkara Sembiring wartawan media online yang menjadi korban penyiraman air keras di Medan, Minggu (25/7/2021) malam.

"Dan juga bisa membuat rasa tenang terhadap awak-awak pers di lapangan, jadi kalau ini tidak dihukum berat kekuatiran, ketakutan (terhadap) pers dapat membelenggu demokrasi kita, ini bukan hal yang bagus. Jadi aparat hukum harus menghukum seberat-beratnya dan jaksa menuntut yang maksimal," pungkas Zaka yang ikut menddirikan LBH Pembela Pers Indonesia di Medan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga