Sekilas Info

Korupsi Aset Pemda, BMI Mabar Desak Kejaksaan Tetapkan Tersangka

Ketua Bintang Muda Indonesia Kabupaten Manggarai Barat Bofas Yosdan.

Mabar - Terkait penyitaan alat bukti dugaan tindakan pidana korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) senilai Rp1,2 miliar, lahan seluas 3,3 hektare (Ha) di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo beberapa waktu lalu, menarik perhatian Bintang Muda Indonesia (BMI) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

BMI Mabar menegaskan agar Kejari Mabar tidak mengulur waktu soal penetapan tersangkanya.

"Jadi dalam hal ini, BMI pertanyakan sikap Kejari. Apa alasanya Kejari belum menetapkan tersangka, sementara alat bukti sudah disita," tgas Bofas Yosdan Ketua BMI Mabar kepada dailyklik, Selasa (20/7/2021).

Yosdan menilai Kejari Manggarai Barat telah mengulur waktu untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan.

"BMI (Mabar) menuntut agar Kejari jangan mengulur kasus ini. Harus segera telusuri siapa pelaku tindakan korupsinya. Dan segera tetapkan tersangka dibalik penyitaan alat bukti," tambahnya.

Bofas juga mempertanyakan alat bukti yang disita Kejari Mabar. Menurutnya, penyitaan alat bukti tanpa ada tersangka akan memberikan persepsi baru bagi Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut.

"Terkait penyitaan alat bukti. Masa kejari menyita alat bukti, tetapi tersangkanya belum ada. Pertanyaanya, Kejari sita alat bukti ini dari mana? Dari siapa alat bukti itu diambil?" pungkas Bofas.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tarsisius Derson Wesa
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga