Penjualan Hewan Kurban Merosot Pasca PPKM Darurat di Kota Medan
Medan - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan di Kota Medan ikut berdampak buruk terhadap penjualan hewan kurban. Dimana hari raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) tersisa dua tinggal dua hari lagi.
Namun, sejumlah pedagang hewan kurban yang diwawancarai dailyklik mengeluh karena penjualan hewan kurban jauh dari harapan mereka. Para pedagang mengaku banyak warga yang beralih memilih Sapi sebagai hewan kurban, kini banyak yang memilih kambing sebagai hewan kurban.
Beberapa pedagang hewan kurban yang berada di Jalan Avros dan Jalan Adi Sucipto, Polonia, Medan, mengaku penjualannya menurun dratis setelah pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemerintah Kota Medan.
"Semakin menurun (penjualan hewan kurban). Kemarin kita bisa jual 50 ekor sapi sekarang (hanya) 20 ekor sapi. Serta Banyaknya Konsumen memilih batal dan memlihi hewan kurban kambing," ujar Roma pedagang sapi di Jalan Avros, Minggu (18/7/2021) kepada wartawan.
"Kita berharap corona (COVID-19) bisa segera berlalu, sebab perekonomian semakin memburuk dan sangat berdampak buruk dan penjualan (hewan kurban) pun menuurun secara drastis," imbuhnya.
Hal senada juga dirasakan oleh Anita, penjual hewan kurban kambing lainnya. "Menurun drastis pak, sampai dibawah 50 persen, tahun ini menjual 35 ekor kambing namun yang terjual (baru) 8 ekor kambing," katanya.
Anita berharap pemerintah dapat memberikan solusi ditengah situasi saat ini, agar ekonominya tidak terus merosot.
"Semoga cepatlah selesai masalah corona (COVID-19) ini, setidaknya ada solusi dari pemerintah," harapnya.
Komentar