Pemkab Berhutang Uang Kuliah, Mahasiswa Demo DPRD Nisel
Nisel - Puluhan mahasiswa yang tergabung dari STKIPE/STIE dan STIH, Senin (5/7/2021) siang, menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Dalam aksinya mahasiswa yang tergabung dalam tiga perguruan tinggi di Nias Selatan itu, menagih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan untuk segera melunasi tunggakan pembayaran uang kuliah yang belum di bayarkan kepada Yayasan Perguruan Tinggi Nias Selatan (YPNS).
Pembebasan uang kuliah kepada tiga institusi tersebut diatur melalui Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan.
Salah seorang mahasiswa yang dari Prodi Ilmu Hukum di salah satu sekolah tinggi di Nisel kepada wartawan menyebutkan, pemkab Nisel telah mengabaikan hak mahasiswa.
"Pada hal sebelumnya telah ada kesepakatan bersama antara Pemda Nisel dengan YPNS, dimana pemerintah daerah sebelumnya sudah membuat Perda terkait pembebasan uang kuliah serta telah menandatangani MoU untuk di antara kedua belah pihak," ujar mahasiswa berinisial P yang meminta identitasnya dirahasiakan saat berada di lokasi unjukrasa.
Namun, kesepakatan tersebut, lanjutnya, belum dipenuhi oleh Pemda Nias Selatan. Sehingga pihak YPNS menagih uang kuliah kepada seluruh mahasiswa yang berada di tiga perguruan tinggi.
Akibat adanya penagihan tersebut mahasiswa melakukan unjukrasa untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Nias Selatan.
Komentar