Sekilas Info

Penyitaan Lahan PT PSU Mendapat Apresiasi, Ini Saran untuk Kejaksaan

Zakaria Ramber SH

Medan - Penyitaan lahan milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di dua Desa dalam wilayah Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, seluas 624, 28 Ha oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Selasa (29/6/2021) lalu, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Sebab kedua areal yang menjadi objek penyitaan tersebut telah berisi tanaman dan sebagian areal masih kosong yang ditaksir luasnya mencapai 1,8 Ha.

"Kita sangat mengapresiasi langkah-langkah hukum yang dilakukan Kejati Sumut terhadap PT PSU yg melakukan kegiatan perkebunan dengan mengabaikan aturan yang berlaku dan kita juga meminta Kejaksaan segera mengungkap tersangkanya," ujar Zakaria Rambe selaku Advokat yang juga menjabat Pengurus Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspeksir) Provinsi Sumatera Utara kepada dailyklik, Sabtu (3/7/2021) di Medan.

Zakaria Rambe yang akrab disapa Zaka ini menegaskan bahwa penyitaan lahan PT PSU semakin menguatkan lemahnya pengawasan dari hukum terhadap lahan negara di masa lalu.

"Kasus ini menguatkan dugaan bahwa lemahnya prosedur dan pengawasan terhadap penggunaan lahan di masa lalu. Ini merupakan contoh kecil. Bisa saja, bila mau terbuka dan di audit masih banyak (pengusaha) usaha perkebunan yg mempunyai masalah yang serupa," tegasnya.

Advokat yang tergabung dalam Korps Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KAUM) itu, menyarankan kepada negara melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar lahan sitaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat.

Baca juga: Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU

Sebab, menurut Zaka, di atas lahan yang tadinya dikelola PT PSU tersebut terdapat tanaman bernilai ekonomis yang bila dikelola dapat menambah devisa buat negara.

"Sebaiknya bila (lahan tersebut) sudah mmpunyai kekuatan hukum yang tetap, lahan itu dikembalikan ke negara kemudian di serahkan dan dikelola oleh masyarakat setempat, mengingat lahan tersebut mempunyai nilai ekonomis yang tinggi karena ada tanaman kelapa sawit (tumbuh di atasnya)," saran pentolan LBH Pembela Pers Indonesia itu.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Dco. DailyKlik.id

Baca Juga