Ruang Kerja Dirut PDAM Tirta Lihou Digeledah, Diduga Karena Korupsi Proyek SR-MBR
Medan - Kantor PDAM Tirta Lihou yang terletak di Jalan Jon Horailam Saragih, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kamis (1/7/2021). Tak hanya kantor, Penyidik juga menggeledah Rumah Dinas Direktur PDAM di komplek pegawai PDAM Tirta Lihou yang berada di lingkungan kantor PDAM.
Penggeledahan dilakukan terkait penanganan perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pemasangan Sambung Rumah (SR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari program hibah air minum, dengan total sebanyak 4.637 sambungan.
"Yang terdiri dari sebanyak 2.637 SR tahun 2019 dan sebanyak 2000 SR tahun 2018 serta pemungutan liar dalam pemasangan SR kepada MBR yang dilakukan oleh pihak PDAM Tirta Lihou," tulis Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian melalui siaran persnya kepada para wartawan di Medan, Kamis (1/7/2021) siang.
Baca juga: BTN Cabang Medan Digeledah Penyidik Kejaksaan
Baca juga: Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU
Penggeledahan, kata Sumanggar, dilakukan guna mencari dokumen dan bukti tambahan dalam penyidikan ini berjalan sampai petang tadi.
Namun, dalam perkara ini tim penyidik Tipikor Kejati Sumut belum menetapkan tersangka. Sedangkan, terkait kerugian negara hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.
Mantan Kasi Pidum Kejari Binjai ini menjelaskan, bahwa total dana hibah yang dikelola PDAM Tirta Lihou untuk pemasangan SR-MBR mencapai Rp14 miliar lebih, yang terdiri dari Hibah senilai Rp6 miliar di tahun 2018.
Dan di tahun 2019 PDAM Tirta Lihou juga kembali meneriam dana hibah senilai Rp8 miliar lebih. Sayangnya Sumanggar melalui siaran persnya tidak menyebutkan sumber dana hibah tersebut diperoleh pihak PDAM Tirta Lihou dari pihak mana.
Sumanggar kemudian terkonfirmasi melalui pesan singkat kepada wartawan menyebutkan bahwa sumber hibah tersebut dari Kementerian PUPR dan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Komentar