Gerai Hukum: Pentingnya Ilmu Forensik Dalam Mengungkap Suatu Tindak Pidana
Jakarta - Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, permasalahan hukum yang terjadi juga semakin tinggi.
Hal tersebut menyebabkan pola pikir atau tingkah laku masyarakat menjadi semakin kompleks dan semakin menyimpang dari norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Tingkah laku tersebut yang memicu terjadinya kejahatan, dari sudut pandang sosiologis kejahatan merupakan perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan penderita juga merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman, dan ketertiban.
"Di Indonesia tindak kejahatan semakin sering terjadi, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan digital (Cybercrime)," ujar Praktisi Hukum Arthur Noija yang juga Ketua Gerai Hukum, di Jakarta kepada wartawan pada Rabu (26/5/2021).
Saat disinggung soal laporan wartawan INAnews di Polres Bitung pada Sabtu (22/5/2021) tentang bullying di media sosial, Arthur menyebut kasus tersebut dengan menggeneralisasi bentuk kejahatan konvesional berupa pembunuhan, pencurian, penganiayaan, dan perampokan.
"Sedangkan (laporan INAnews sebagai) cybercrime berupa carding, phising, pemalsuan data, penyebaran berita bohong atau Hoax," pungkasnya.
"Setiap tindak pidana yang terjadi akan dilakukan pemeriksaan untuk mencari kebenaran materiil dan kebenaran selengkap-lengkapnya," lanjutnya.
Baca juga: Lagi, Kemerdekaan Pers Dilecehkan, Jurnalis INAnews Alami Bullying
Dalam kasus bullying terhadap wartawan INAnews, Arthur berpendapat bahwa, penegak hukum bertugas untuk mencari bukti-bukti yang sah untuk mengungkap sebuah tindak pidana.
Komentar