Meski Digugat ke MK, DPRD Labusel Gelar Paripurna Umumkan Edimin-Ahmad Bupati dan Wabup Terpilih

Labusel - DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Jumat (7/5/2021), menggelar sidang paripurna pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih, di gedung DPRD Labusel. Sidang paripurna dihadiri 23 dari 35 orang anggota DPRD Labusel.
Sementara itu, Ketua DPRD Labusel bersama 11 orang anggota lainnya juga memilih tidak hadir.
Sidang pengumuman Edimin dan Ahmad Padli Tanjung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Labusel Zainal Harahap.
"Sidang paripurna ini merupakan tindak lanjut dari salinan ketetapan dari KPU Labusel yang telah kita terima sebelumnya. Selanjutnya kita akan mengirim surat pengesahan ke Mendagri melalui Gubernur untuk selanjutnya segera dilantik," kata Zainal Harahap, dikutip dari Detik.com.
Sidang paripurna ini digelar meski paslon yang kalah dalam pemungutan suara ulang (PSU) sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komentar