Serapan Anggaran Rendah, Dewan: Indikator Edy Gagal Memilih Pimpinan OPD
Medan - Serapan anggaran oleh sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sampai pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2021, hanya dalam kisaran nol hingga 16 persen.
Dampak dari rendahnya serapan itu, geliat ekonomi masyarakat di Sumut juga ikut menjadi rendah.
Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, saat awak media mengkonfirmasi dirinya soal hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu yang berlangsung di Ruang Aula gedung DPRD Sumut, Rabu (5/5/2021).
Rendahnya geliat ekomomi itu, sambung Zeira Ritonga, dikarenakan kecilnya belanja barang dan jasa oleh sebagian besar OPD Pemprovsu. Padahal sekarang sudah memasuki triwulan kedua 2021.
"Kita sangat menyayangkan rendahnya serapan APBD Sumut itu di masing-masing OPD. Bila serapan itu bisa mencapai 25 hingga 30 persen, tentu akan menggairahkan giat ekonomi masyarakat Sumut," tuturnya.
"Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini yang berimbas pada turunnya daya beli masyarakat. Kalau serapan itu bisa maksimal, tentunya sangat mendorong naiknya daya beli masyarakat," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi B ini mengaku kesal dengan alasan yang disampaikan oleh beberapa pimpinan OPD Pemprovsu yang mendasarkan statusnya hanya sebagai pelaksana tugas.
Alasan yang disampaikan itu, imbuhnya, mengindikasikan ketidakmampuan para pimpinan OPD dalam mengelola anggaran yang telah dianggarkan di OPDnya masing-masing.
Komentar