Dewan Sebut Longsor PLTA Batang Toru Akibat Kelalaian Pemda dan Perusahaan

Medan - DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) prihatin terjadinya bencana longsor di area PLTA Batangtoru, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Keprihatinan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B, Zeira Salim Ritonga, kepada media, di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).
Zeira Ritonga menyebut, bencana itu terjadi akibat kelalaian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, termasuk pihak PLTA Batangtoru.
"Masa dalam kawasan kerja yang dekat hutan itu ada orang tinggal disitu. Seharusnya pemerintah setempat itu melarangnya untuk keselamatan pekerja maupun warga yang tinggal disitu," ujarnya.
Pemerintah itu, sambungnya, harus memperhitungkan banyak aspek dalam setiap memberikan izin. Supaya kejadian longsor yang sudah beberapa kali di sekitar kawasan itu tidak berulang kembali.
"Jangan sudah kejadian seperti ini dimana banyak orang mati sia-sia, baru bereaksi. Seharusnya dari awal sudah diperhitungkan. Apalagi di kawasan itu, kontur tanahnya umumnya labil," imbuh politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Baca juga: Lagi, 2 Korban Longsor di Areal PLTA Batang Toru Ditemukan Meninggal Dunia
Komentar