Terkait Kenaikan BBM Non Subsidi, ZRS Sebut Gubernur Sumut Tidak Cerdas
Medan - Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga (ZRS) menuding Gubsu, Edy Rahmayadi, tidak cerdas dalam menyikapi kondisi masyarakat Sumut di tengah pandemi Covid saat ini. Terbitnya Pergub tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) dari lima persen menjadi 7,5 persen, disebutnya sebagai ketidakcerdasan itu.
Pernyataan tersebut dilontarkan politisi PKB ini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, di Gedung DPRD Sumut, Senin (26/04), terkait tidak jadinya digelar rapat lanjutan antara Komisi B dengan Divre I Pertamina Wilayah Sumbagut membahas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumut sebagai dampak terbitnya Pergub itu.
"Bila pajak dinaikkan, maka harga akan ikut naik. Sama halnya dengan kenaikan PBBKB. Ketika pemerintah menggunakan kewenangannya menaikan PBBKB dari lima persen jadi 7,5 persen maka Pertamina tentu menaikan harga penjualannya. Mana mungkin harga BBM-nya tidak naik," ucapnya.
Kenaikan PBBKB itu, imbuhnya, ditanggung oleh konsumen dan membebani masyarakat. Sebab, harga penjualan BBM dipengaruhi oleh harga pokok penjualan ditambah pajak PBBKB yang dikenakan.
"Jadi kenaikan harga BBM non subsidi itu dipicu oleh terbitnya Pergub tersebut," tegasnya.
Komentar