Proyek TPST Desa Jiken Mangkrak di Sorot JCW
Sidoarjo - Java Corruption Watch (JCW) Anti Korupsi dan media setempat mulai menelusuri dugaan kejanggalan pada proyek pengerjaan pondasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Penelusuran tersebut dilakukan guna mendapat kebenaran terhadap informasi yang diperoleh JCW dan awak media.
Hasil penelusuran sementara, JCW menduga telah terjadi kejanggalan pada proyek TPST. JCW menemukan pondasi dalam proyek tersebut tidak memenuhi standar ketentuan termasuk ada pondasi berlubang.
Kepada wartawan, Selasa (19/4/2021), Ketua LSM JWC Anti Korupsi, Sigit Imam Basuki, mengatakan pihaknya menemukan berbagai kejanggalan pada proyek pengerjaan TPST Desa Jiken. Sigit mengungkapkan, pihaknya akan segera kirimkan somasi kepada Camat Tulangan termasui ke Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
"Setelah muncul berita soal kualitas pengerjaan pondasi TPST di Desa Jiken yang buruk, kami turun untuk investigasi cek kebenaran berita tersebut. Dari beberapa upaya komunikasi dan klarifikasi, ada kesan pembiaran dari Mochamad Moedjia (sebagai) Pj Kepala Desa (Jiken) saat itu," kata Sigit tanpa merinci waktu penelusurannya.
Diberitakan sebelumnya lahan TPST yang menempati Tanah Kas Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, era Pj Kepala Desa (Kades) Mochamad Moedjia terlihat mangkrak dan struktur pondasinya buruk, hingga pada pergantian Kades yang baru Budiono, proyek tersebut belum bisa dilanjutkan akibat pondasi yang buruk.
Komentar