Mengutuk Pengusiran Jurnalis, AJI: Bobby Harus Buka Diri untuk Jurnalis

Medan - Pasca pengusiran terhadap dua awak media di Balai Kota Medan oleh petugas Satpol-PP, Polisi dan Paspampres pada Rabu (14/4/2021) sore, telah mengundang perhatian sejumlah pihak.
Salah satunya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan memprotes keras pengusiran yang dilakukan petugas terhadap dua orang jurnalis yang menunggu Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk wawancara.
"Pengusiran Rechtin Hani Ritonga (Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suara Pakar) di Balai Kota, Rabu (14/4/2021), merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis dan melanggar Undang-undang Pers," tulis Ketua AJI Medan Lisbon Damanik melalui siaran pers yang diterima para wartawan di Medan, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Batasi Tugasnya, Jurnalis Ini Minta Bobby Merakyat
Menurut Lisbon, kronologi yang disampaikan salah satu jurnalis yang diusir, Rechtin Hani Ritonga, peristiwa ini terjadi saat dirinya hendak mewawancarai Bobby Nasution tentang kasus macetnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seratusan orang staf tata usaha di berbagai SMP di Kota Medan.
"Hani yang sehari-hari bertugas meliput di Pemko Medan, mencoba untuk mewawancarai Wali Kota Bobby Nasution terkait persoalan ini secara doorstop di lobi Balai Kota sekitar pukul 11 bersama seorang rekan jurnalis. Namun, seorang petugas Satpol PP memintanya untuk menunggu di luar. Tak lama kemudian, ia pun mengetahui Bobby Nasution telah meninggalkan Balaikota," ujarnya.
Isi siaran pers AJI Medan itu menjelaskan bahwa, sekira Pukul 16.00 WIB sore, Hani dan Ilham Pradilla menunggu Bobby Nasution di depan pintu masuk Balai Kota. Tidak lama kemudian, mereka didatangi petugas Satpol PP yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh mewawancarai Wali Kota, kecuali telah memiliki izin.
"Hani dan Ilham tetap bertahan.
Sekitar pukul 5.20 (pukul.17.05 WIB) sore, mereka mendekat ke depan pintu Balai Kota dan mobil dinas Wali Kota Bobby Nasution," jelasnya.
Komentar