Sekilas Info

Oknum TNI Bunuh Calon Istri karena Geram Terus Minta Dinikahi

Lokasi ditemukannya tulang belulang mendiang Rizki di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara. [Riani Rahayu for Presisi.co]
Lokasi ditemukannya tulang belulang mendiang Rizki di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara. [Riani Rahayu for Presisi.co]

Balikpapan-Prajurit kepala (praka) dari satuan Yonif 600/R Kodam Mulawarman, MAM (32 tahun), membunuh calon istrinya RR (30 tahun). Usai dibunuh, korban RR dibuang MAM ke semak belukar di di Jalan Transad KM 8 Balikpapan Utara.

Setelah mengusut pelaku, Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif menyatakan saat ini MAM telah diamankan.

Ia memastikan MAM dipecat dari satuannya jika putusan pengadilan menyatakan bersalah.

“Ia akan mengikuti proses hukum sampai tuntas. Hukuman dijatuhkan setelah mendapatkan vonis dari pengadilan,” sebutnya, belum lama ini, dilansir dari Presisi.co, media jaringan Suara.com.

Letkol Inf Taufik menjelaskan, motif pembunuhan ini dipicu desakan menikah yang terus diminta Rizki. Hingga akhirnya, MAM merasa geram dan nekat menghabisi nyawa calon istrinya.

“Tersangka sudah lama merencanakan pembunuhan karena desakan menikah itu. Padahal tersangka ini mau ikut sekolah calon bintara angkatan darat (secaba),” tutupnya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga