Sekilas Info

Angkie Yudistia: ULD Bidang Ketenagakerjaan Siap Dijalankan

Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia (tengah) saat mengunjungi Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Jakarta – Mendapatkan pekerjaan khususnya di masa pandemi sekarang ini menjadi sebuah tantangan bagi banyak orang. Unit Layanan Disabilitas menjadi sebuah angin baru bagi teman-teman penyandang disabilitas yang sedang mencari pekerjaan.

Program ini dilaksanakan sebagai perwujudan amanah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang Ketenagakerjaan.

Undang-Undang Penyandang Disabilitas pada pasal 53 juga menyebutkan perihal kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas di berbagai sektor. Dengan kuota minimal 2% di sektor pemerintah pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD, sementara kuota minimal 1% di sektor swasta.

Penanganan pemenuhan hak pekerjaan ini sebenarnya adalah isu lintas sektor, perlunya kerjasama untuk menghilangkan stigma negatif tentang penyandang disabilitas, mendukung dunia usaha menemukan tenaga kerja, dan ketersediaan data dukung demand dan supply untuk pemenuhan hak agar memperoleh pekerjaan yang layak.

Guna memastikan pemenuhan hak di bidang ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden mengunjungi Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Menurut Angkie, kunjungan ini sebagai bentuk pengawalan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang Ketenagakerjaan yang telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada bulan Oktober 2020 silam.

Peraturan tersebut dikeluarkan untuk melindungi dan mengakomodasi penyandang disabilitas dalam pemenuhan hak mereka, khususnya di dunia kerja.

“Kunjungan ini juga sebagai bentuk implementasi terhadap PP 60 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas. Kan Presiden juga meminta agar tujuh Peraturan Pemerintah dan dua Peraturan Presiden yang telah ditandatangani itu bisa menjadi program sinergi bersama, kita kawal implementasinya agar semua rencana aksi berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” kata Angkie, di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Dwinanto
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga