1. Beranda
  2. Hukum

Keponakan Jusuf Kalla, Sadikin Aksa, Jadi Tersangka Kejahatan Perbankan

Oleh ,

Jakarta-Sadikin Aksa ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana perbankan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Sadikin Aksa adalah mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika membenarkan penetapan tersangka tersebut.

"Betul sudah tersangka," kata Helmy kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021 dikutip dari Suara.com.

Helmy mengatakan, keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penetapan tersangka dilakukan setelah melewati gelar perkara. Penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan sejumlah alat bukti. Sehingga menetapkan Sadikin Aksa sebagai tersangka dalam perkara itu.

Berita Lainnya