Sekilas Info

Diduga Tilap BLT Covid-19, Oknum Kades Surunumbeng juga Dinilai Diktator

Mabar - Oknum Kepala Desa (Kades) Surunumbeng, Kecamatan Lembor Selatan, Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SA diduga menilap satu tahapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk penanganan COVID-19 bagi 109 kepala keluarga (KK).

Nilai anggaran satu tahapan BLT DD yang diduga digelapkan oknum Kades SA tersebut pun tidak tanggung-tanggung mencapai Rp 98.100.000.

Salah seorang warga penerima BLT DD COVID-19 Desa Surunumbeng kepada dailyklik.id, Minggu (21/2/2021) menyebutkan bahwa dana tersebut seyogianya diberikan kepada 109 KK yang terdampak COVID-19. Dan masing-masing KK mestinya menerima dana bantuan senilai Rp 2.700.000 selama satu tahun.

"BLT DD inikan seharusnya Rp 2.700.000 per KK kan? Dengan proses pembagian dilakukan dua tahap yaitu tahap pertama sebanyak Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan dan tahap kedua senilai Rp 300.000 selama tiga bulan. Tapi faktanya, di desa kami hanya menerima tahap pertama dengan total sebesar Rp 1.800.000," jelasnya warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca juga: Alokasi Bansos Covid-19 Tidak Transparan, Kadinsos Mabar: Silahkan Lapor Polisi

Baca juga: Polres Nias Mulai Garap Dugaan Korupsi di Kecamatan Sitolu Ori

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Tarsisius Derson Wesa
Editor: Redaksi

Baca Juga