Sekilas Info

Adakan MoU, IPKIN dan SPRI Sumut Gagas Pusat Kajian Media Online

Sekretaris IPKIN Sumatera Utara Fauzan Nur Ahmadi (tengah) sedang menyimak penjelasan Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy (kiri) yang didampingi Kabid Litbang DPD SPRI Sumut Lisbon DS di di Gedung B Fikom TI USU, Selasa (9/2/2021).

Medan - Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) semakin memantapkan tekadnya sebagai organisasi wartawan yang independen. Kali ini SPRI kembali menunjukkan eksistensinya dengan menggandeng lembaga profesi di luar pers untuk mengkaji isu-isu yang menghambat kemerdekaan pers.

Melalui perencanaan yang matang, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah untuk menggandeng Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN) Provinsi Sumatera Utara.

Rencananya kedua lembaga yang berbeda profesi ini akan bersinergi untuk mendorong kehidupan pers yang lebih layak, sebagaimana fungsi pers sebagai agent of change dan social of control. Tidak hanya itu kedua ini juga berencana mendirikan Pusat Kajian Media Online.

Pusat Kajian Media Online ini nantinya akan membedah kasus-kasus yang menimpa jurnalis terutama bagi para jurnalis yang bekerja di media online.

Baca juga: Audiensi Dengan Komisi A, SPRI Diminta Menyiapkan Naskah Akademik

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Pengurus DPD SPRI Sumut dengan Pengurus IPKIN Sumut yang berlangsung di Gedung B Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fikom TI) Universitas Sumatera Utara.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy bersama Kabid Litbang DPD SPRI Sumut Lisbon DS.

Sedangkan dari kalangan IPKIN dihadiri Ketua IPKIN Sumut Dr Syahril Efendi, Ketua LPPM USU Prof Tulus selaku pembina IPKIN Sumut. Serta para pengurus IPKIN Sumut diantaranya Ryan Maulana, Fahrurrozi, Pauzi Ibrahim dan Syafrizal.

"Rencana MoU ini hal yang bagus bagi kedua lembaga. Kita harus bersinergi untuk membangun keahlian di masing-masing profesi. Jurnalis dan kita (IPKIN) memiliki keterkaitan," tutur Ketua IPKIN Sumut Dr Syahril Efendi pada Selasa (9/2/2021) dalam pertemuan itu.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ali Imran
Editor: Redaksi

Baca Juga