1. Beranda
  2. Hukum

Polisi Ini Dihukum Tiga Tahun Penjara

Oleh ,

Medan - Andi Arvino (35) yang disebut bertugas di Polrestabes Medan, dihukum tiga tahun penjara dalam sebuah persidangan di PN Medan yang dipimpin oleh Dominggus Silaban SH MH, Selasa (8/12/2020).

Andi dihukum karena terkait kasus sabu sisa konsumsi seberat 0,34 gram. "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Andi Arvino dengan pidana penjara selama tiga tahun," ucap hakim Dominggus Silaban SH MH.

Berita Lainnya