Dihantam Ombak Saat Melaut, Satu Nelayan Pulau Obi Belum Ditemukan
Halmahera Selatan - Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Maluku Utara, Selasa (22/9/2020) siang menerima laporan Kepala Desa Jikotamo, Hamid bahwa dua orang warga Desa Laiwui, Kecamatan Pulau Obi, Maluku mengalami kecelakaan di longboat akibat dihantam gelombang.
Menurut informasi, kejadian bermula pada pukul 05.00 Wit atau Selasa pagi, kedua korban setelah pulang dari melaut dihantam ombak tepat di perairan Desa Laiuwi, akibatnya keduanya nelayan itu terjatuh.
Sekira pukul 05.15 Wit, nelayan yang tengah melewati lokasi kejadian berhasil menolong satu orang korban yang diketahui bernama Samsi Palembang. Sedangkan, salah seorang korban bernama Rahman Badari tenggelam dalam peristiwa ini.
Kepala Basarnas Ternate Muhamad Arafah kepada Daily Klik menjelaskan proses pencarian telah dilakukan warga Desa Laiwui di sekitar lokasi kejadian bersama penyelam tradisional menggunakan kompresor, namun sampai hingga siang tadi korban belum ditemukan.
"Setelah menerima informasi tersebut team rescue unit Siaga SAR Bacan bersama potensi Sar dengan menggunakan Rib 01 pukul 14.40 Wit, telah menuju ke LKP untuk melakukan Operasi Sar," jelas Arafah.
Lanjut dia, Basarnas Ternate juga berkoordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Halmahera Selatan untuk dukungan operasi pencarian. Di perkirakan team SAR gabungan akan tiba di LKP pukul 16.35 Wit, waktu tempuh 1 jam 55 menit. Jarak dari unit siaga SAR bacan ke LKP 47,9 Nm.
Untuk diketahui Alut Palsar yang digunakan RIB 01 Bacan dilengkapi dengan, Pal. Selam, Pal. Navigasi, Pal. Medis, Pal. Evakuasi dan APD Covid.
Sementara unsur yang terlibat dari Basarnas lima orang, Ditpolair Polda Malut satu orang, BPBD Halsel satu orang dan Masyarakat serta Keluarga 15 orang.
"Perkembangan selanjutnya menyusul," kata Arafah.
Komentar