“Suplemen” Redaksi
APPA Berhasil Dalam Kasus Pelecehan Seksual Siswa SMA di Alor
Alor – Guna menekan angka pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dari pelaku pedofilia, sebuah komunitas masyarakat yang peduli terhadap keberlangsungan masa depan anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) tergerak mengadvokasi kasus pelecehan seksual yang kerab melibatkan oknum aparatur sipil Negara (ASN).
Selain bertujuan mengadvokasi kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, komunitas yang diberi nama Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Alor ini perlu mendapat apreasiasi dari semua pihak, sehingga upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Alor benar-benar bebas dari ancaman, kekerasan dan potensi pelecehan seksual.
Hal itu, terbukti lewat advokasi APPA yang dilakukan dalam berbagai aksi demo turun ke jalan mendesak pihak Kepolisian, Pemkab Alor dan lembaga DPRD Alor untuk mengungkap kasus pelecehan yang dialami tiga siswa SMA di Alor belum lama ini.
Kasus pelecehan seksual yang sempat menghebohkan jagat maya dan warga kabupaten Alor tersebut akhirnya direspon cepat oleh Polres Alor dengan menetapkan tersangka, salah seorang tersangka adalah oknum Kepala BKMG Alor.
Melalui Talkshow “Cegah Perdagangan Anak Perempuan Untuk Tujuan Seksual di Kabupaten Alor” yang dilakukan pada Jumat (21/8/2020) lalu, bertempat di Aula Hotel Nusa Kenari Indah, Kalabahi, Alor dengan menggandeng elemen pemuda, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Alor, Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2), Kerukunan Mahasiswa Alor Timur Laut (KEMILAU) dan Ikatan Mahasiswa Welai Lembur (IKMAWEL) tersebut terbilang berhasil.
Pasalnya Polres Alor telah menetapkan terduga pelaku Pedofilia dalam kasus tiga siswa SMA di Alor.
Talkshow yang melibatkan berbagai stakeholder di Kabupaten Alor ini turut menghadirkan 8 orang narasumber, telah menggali akar persoalan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dari berbagai perspektif diantaranya advokasi, hukum, sosial, pemerintahan, serta perlindungan perempuan dan anak.
"Kami berharap dengan kegiatan (Talk Show) ini kedepannya bisa mendidik kader anak bangsa yang lebih baik", ungkap Cornelis Banabera selaku Koordinator Umum APPA Kabupaten Alor.
Forum talk show ini juga sepakat dan menolak keras kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Alor yang ditandai dengan Deklarasi Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Deklarasi tersebut juga melahirkan lima poin, diantaranya, mengecam dan mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di kabupaten Alor karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para Deklarator juga mengutuk tindakan eksploitasi dan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap perempuan dan anak di “Bumi Nusa Kenari” (Alor).
Poin ini menekankan bahwa terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Berkomitmen melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan fisik, psikologis, intimidasi, persekusi, yang berdampak negatif pada masa depan perempuan dan anak.
Mengajak masyarakat Kabupaten Alor untuk tidak takut bersuara, dan melaporkan segala tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain ditandatangi Koordinator Umum APPA Kabupaten Alor, deklarasi Tolak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak itu, juga turut ditandatangani Ketua GMNI Alor, Ketua IMP2, Ketua Kemilau Alor, Ketua IKMAWEL, Direktur Rumah Perempuan NTT.
Perwakilan Polres Alor, unsur DPRD Alor, Kepala Sekolah SMKN 3 Kalabahi, Ketua P2TP2A Alor, Pekerja Sosial dari Kemensos RI Kabupaten Alor, akademisi Universitas Tribuana Kalabahi, serta Pemerhati Perempuan dan Anak Alor
Komentar