Dugaan Pungli di Agus Travel, Ini Klarifikasi Kacab Pelni Makassar
Makassar - Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pembelian tiket di Agus Travel Makassar yang dialami calon penumpang Pelni tujuan Makassar-Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (29/08/2020), Kepala PT Pelni Cabang Makassar Penturi angkat bicara.
Kepada Daily Klik di Makassar, Selasa (1/9/2020) malam, Kepala PT Pelni Cabang Makassar mengatakan bahwa dugaan pungutan liar pembelian tiket yang dilakukan oleh Agus Travel Makassar tidak ada kaitan atau perintah dari manajemen PT Pelni terutama dari pihak PT Pelni Cabang Makassar untuk melakukan pembayaran lebih dari harga yang diberlakukan PT Pelni.
"Terkait pemberitaan (Daily Klik) dugaan pungutan liar yang terjadi di Agus Travel Makassar, saya selaku Kepala Cabang perlu mengklarifikasi bahwa apa yang dilakukan oleh Agus Travel tidak ada kaitan atau perintah saya selaku kepala cabang untuk melakukan kegiatan tersebut," ujar Penturi.
Baca juga: Agus Travel Dituding Melakukan Praktik Pungli Dalam Penjualan Tiket Pelni
Penturi menjelaskan bahwa penjualan tiket di Makassar selalu melalui kantor cabang atau loket kantor cabang. Apalagi sejak pandemi Covid-19, penjualan tiket hanya dilakukan di kantor cabang Pelni Makassar. Seluruh agen travel resmi tidak diperkenankan untuk menjual tiket.
"Sejak pandemi Covid-19, penjualan tiket hanya dilakukan di kantor cabang Pelni Makassar. Dan seluruh travel resmi tidak kami perkenankan untuk menjual tiket," tegasnya.
Lebih lanjut Penturi menyebutkan bahwa sejak tahun 2016 Agus Travel sudah tidak ada kerja sama atau putus hubungan kerja sama dengan PT Pelni.
Penturi juga menghimbau kepada masyarakat untuk pembelian tiket dilakukan langsung di Kantor Cabang PT Pelni. Ia juga menyarankan kepada calon penumpang untuk tidak membeli tiket di agent travel yang tidak resmi atau tidak memiliki kerjasama dengan PT Pelni.
Kepala PT Pelni Cabang Makassar ini, juga menegaskan bahwa dia dan jajarannya tidak pernah mengizinkan siapa pun untuk melakukan pungutan liar terkait pembelian tiket.
Untuk dugaan pungli yang terjadi sebagaimana yang telah diberitakan, Penturi menegaskan akan memproses Agus Travel melalui jalur hukum.
"Pristiwa ini akan kami tempuh melalui jalur hukum. Kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian supaya pristiwa ini akan diproses kepada oknum di PT Agus (Travel) agar ada efek jera," tandasnya.
Nonton juga: Jalinan Kasih, GM Silahisabungan Kunjungi Penderita Kanker
Sebelumnya, Pada Sabtu (30/08/2020), Daily Klik menemukan data harga tiket yang dijual agen Pelni Makassar, yakni Agus Travel yang diduga menjual tiket tidak sesuai dengan standar harga yang sudah ditentukan. Pasalnya, harga tiket yang dijual mencapai angka tiga ratusan.
Salah seorang keluarga calon penumpang berinisial EJ mengaku, Agus Travel telah menjual tiket Pelni dengan harga Rp312 per tiket.
Kronologinya, kata EJ, saat akan membeli tiket di Agus Travel yang berlokasi di Jalan Nusantara Baru No.344, Kecamatan Wajo, Kota Makassar pada Jumat (29/08/2020). EJ telah membayar dengan total harga senila Rp312.000. Usai membayar, EJ pun diberikan kwitansi bukti pembayaran dari Agen PT Pelni itu.
Ironisnya, menurut EJ dalam kwitansi tersebut, harga tiket hanya senilai Rp254.000.
Komentar