JMSI Hadir Sebagai Wadah Perusahaan Media Siber yang Profesional
Medan - Menjadi wadah perusahaan pers berbasis online yang profesional serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam menghasilkan informasi bagi masyarakat, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) hadir untuk menghimpun media siber di tanah air.
Spirit itu disampaikan pemegang mandat kepengurusan JMSI Sumatera Utara Rianto Aghly dalam Silaturahmi dan Rapat Kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, di Kopi D'Kedan, Jalan Wahid Hasyim, Kota Medan, Sabtu (29/8/2020).
"JMSI menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan media online dalam menjalankan kegiatan usaha dan juga dalam melindungi karyawan dan wartawan dari berbagai potensi persoalan hukum yang ada," katanya.
Rianto menjelaskan, JMSI sebagai organisasi baru yang hadir untuk menciptakan iklim pers yang sehat di tengah masyarakat. Dengan kata lain, perusahaan yang menaungi meja redaksi selaku penghasil produk-produk jurnalistik dituntut untuk bertanggungjawab atas produk informasi yang mereka hasilkan.
"Ketika perusahaan sudah memahami tanggungjawab ini dan aturan-aturan dalam dunia jurnalistik, maka Insya Allah kita berharap iklim pers di Sumatera Utara semakin sehat," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Utara Hermansjah yang turut hadir dalam dan didaulat membuka acara ini mengatakan, pembentukan kepengurusan JMSI di Sumatera Utara merupakan hal yang harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya pembinaan untuk membawa pers yang sehat.
"Kami berharap JMSI segera menjadi konstituen dewan pers. Semoga bisa menjadi bagian dari masyarakat pers Indonesia yang bergungsi membina media online. Sebab, saat ini berbagai aturan undang-undang yang berkaitan dengan ITE sangat banyak yang dikaitkan dengan kehidupan pers terutama karena itu merupakan informasi online," pungkasnya.
Belasan Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi dari berbagai media di Kota Medan turut hadir dan mengambil bagian dalam silaturahmi dan rapat pengurus JMSI.
Silaturahmi dan rapat kepengurusan ini dilakukan dengan mengutamakan standar protokol kesehatan.
Komentar