Ini Fakta-fakta Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung
Jakarta – Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang beralamat di Jl Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam mengalami kebakaran hebat.
Api diketahui mulai melahap gedung Kejaksaan Agung sekira pukul 19.10 WIB. Untuk sementara sumber api diketahui berasal dari lantai enam gedung itu. Ruang lantai enam tersebut merupakan bagian kepegawaian, lalu api meluas ke seluruh bangunan tersebut.
Lantas apa saja yang terbakar dalam insiden kebakaran di Kantor Korps Adhyaksa itu ? Berikut ulasan fakta yang kutip Daily Klik di Kompas.com, Minggu (23/8/2020).
Bangunan dalam kebakaran
Harian Kompas, Minggu (23/8/2020) menulis pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, gedung yang terbakar adalah Gedung Pembinaan di bagian utara. Di dalam gedung tersebut juga terdapat sejumlah biro, yaitu Biro Kepegawaian, Biro Keuangan, Biro Perencanaan, dan juga Biro Umum.
Selain itu, ruangan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga tak luput dari sasaran api. Namun, ruang tahanan dipastikan aman dari kobaran api, Karena berbeda lokasi dengan gedung yang terbakar.
Nonton videonya: Keluarga Meradang! Nyawa Rudolf Simanjuntak Diganti Amplop Putih
Sedangkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, api juga membakar lantai 3 dan lantai 4, tempat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung berkantor. Hal itu ia katakan saat wawancara dengan Kompas TV.
Tempat berkantor Jaksa Agung Muda Pembinaan yang membawahi kepegawaian di lantai lima dan lantai enam gedung itu juga dilahap si Jago Merah.
Dokumen penting terpisah
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memastikan, berkas perkara dan alat bukti aman dari kobaran api.
Hal yang sama juga dikemukan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, memastikan dokumen penanganan aman dari api. Dokumen-dokumen tersebut disimpan di Gedung Bundar, tempat bagian pidana khusus bekerja dan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum bekerja, terpisah dari bangunan yang terbakar.
Selain itu, Hari Setiyono mengatakan, dokumen yang tersimpan di gedung yang terbakar itu dipastikan aman, karena ada cadangannya.
Nonton videonya: Kasus Kematian Rudolf, KAUM Ingin Fakta Yuridis Diungkap
Dikutip Daily Klik dari Kompas.com, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengatakan dari informasi yang ia peroleh, seluruh gedung utama habis terbakar. Jika gedung utama tersebut habis terbakar, berarti ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung yang berada di lantai dua itu juga ikut terbakar.
Selain itu, berkas-berkas penyelidikan, kamera pengintai (CCTV), dan ruang kontrol yang ada di bagian intelijen juga turut dilahap api.
Mobil pemadam kebakaran dikerahkan
Melansir Kompas.com, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Satriadi Gunawan yang menyebutkan bahwa sebanyak 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 petugas dikerahkan dari seluruh DKI Jakarta untuk memadamkan api.
Pihak Pemadam Kebakaran juga berusaha melokalisasi api agar tidak merembet ke gedung-gedung lain di kompleks Kejaksaan Agung. Namun, petugas sempat kewalahan memadamkan api karena api telanjur membesar.
Pemadaman juga sempat terkendala sumber air. Namun, bisa teratasi setelah pihak pemadam mengambil air dari sumber air terdekat, seperti kolam renang.
Si jago merah akhirnya berhasil dijinakkan oleh petugas pemadam pada Minggu dini hari. Hingga, Minggu (23/8/2020) sekira pukul 06.00 WIB, proses pendinginan dilakukan petugas pemadam kebakaran guna mengantisipasi membesarnya sisa api yang masih terdapat di dalam gedung Kejaksaan Agung.
Para Tahanan aman
Mengutip Kompas.com yang melansir dari Antara, Minggu (23/8/2020) Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung dipastikan kondisi dan situasinya aman.
Kapolda Metro Jaya mengatakan, meski berada dalam satu komplek dengan Gedung Perencanaan Kejagung yang terbakar, namun Rutan Kejagung aman dari kebakaran karena berada di bagian belakang lokasi kebakaran.
Polda Metro Jaya melakukan evakuasi tahanan. Untuk itu, polisi telah melakukan pegaturan lalu lintas di jalan-jalan sekitar Gedung Kejagung yang terbakar.
Polisi menyelidiki penyebab kebakaran
Kembali Daily Klik mengutip Kompas.com yang melansir dari Antara, Minggu (23/8/2020) setelah proses pemadaman api berakhir, Polisi baru akan menyelidiki penyebab terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Kantor Kejagung. Kemudian api menyambar ke lantai satu di sayap kanan Kantor Kejagung. Data itu diperoleh Kapolda Metro Jaya dari petugas kepolisian yang berada di lokasi kebakaran.
Sedangkan, saat ini Polda Metro Jaya masih fokus mengevakuasi tahanan, serta mengamankan barang-barang dari dalam gedung yang lolos dari kobaran api.
Komentar