Diduga Meninggal Tidak Wajar, Keluarga Tahanan Polrestabes Medan Mengadu ke KAUM
Medan - Dugaan kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Rudolf Simanjuntak (24), yang dituduhakn sebagai tersangka pemilik narkotika jenis shabu-shabu di Polrestabes Medan, kini mendapat perhatian serius dari Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KAUM).
Pihak keluarga Rudolf Simanjuntak, Minggu (16/8/2020) siang, mendatangi Kantor KAUM di Jalan Waringin No.33 C Medan Petisah, Kota Medan, untuk menyampaikan kematian putra kelahiran Sei Mayang 18 Oktober 1995 yang mereka duga meninggal secara tidak wajar.
Baca juga: Setuju Jasad Rudolf Simanjuntak Diotopsi, KAUM Dampingi Keluarga ke Polda Sumut
Kepada KAUM, Matias Hutabarat ipar almarhum Rudolf Simanjuntak menceritakan peristiwa yang dialami adik iparnya. Matias menyebutkan, sebelum dikabarkan meninggal, adik iparnya itu terlihat sehat dan tidak mengalami sakit apapun saat dibesuk oleh adiknya Jose Simanjuntak.
“Adik ipar saya (almarhum Rudolf Simanjuntak) itu ditangkap di SD Inpres (Sei Semayang) oleh dua orang petugas dari Polrestabes Medan yang saat itu datang memakai jaket ojek online, dan menurut saksi di lokasi penangkapan bahwa kepala adik saya sempat dipukul dengan gagang pistol karena saat mau ditahan Rudolf sempat mau lari, setelah itu mereka membawa adik saya (Rudolf) ke Kantor Polisi,” beber Matias kepada KAUM.
Setelah seminggu dari penangkapan, pihak keluarga sempat membesuk korban di Sel tahanan Polrestabes Medan. Hal itu dituturkan adik korban Jose Simanjuntak kepada Ketua Umum KAUM Irsyad Lubis saat berada di Kantor KAUM.
“Seminggu setelah penangkapan saya menjenguk abang saya (Rudolf Simanjuntak), saya menanyakan kabar abang saya dan dia terlihat sehat dan mengaku nyaman di sini (sel) dan sempat menanyakan kabar mama, lalu saya sampaikan mama sehat,” ujar Jose Simanjuntak.
“Abang saya juga menunjukkan ibu jari kaki kiri dan ibu jari tangan kirinya terlihat biru, lalu dia menyampaikan bahwa jari kaki dan jari tangannya dijepit menggunakan kursi,” bebernya.
Jenasah dan Pemberian Amplop
Usai mengetahui kabar jenasah Rudolf Simanjuntak dari berada di RS Bhayangkara Medan dari pihak keluarga, Matias Hutabarat (ipar korban) mewakili keluarga pun mendatangi ruang jenasah RS Bhayangkara di Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (14/8/2020) untuk memastikan kebenaran informasi jenasah tersebut.
Setelah dipastikan jenasah adalah iparnya, Matias dibantu pihak rumah sakit memakaikan pakaian untuk dibawa pulang.
“Saya juga diminta menandatangani surat yang isinya saya baca bahwasanya mayat ini akan dibawa pulang oleh pihak keluarga dan tidak melakukan otopsi,” jelas Matias.
Matias melanjutkan, saat di RS Bhayangkara ia mendengar pihak Polrestabes Medan hanya melakukan visum luar, lalu dirinya diminta menandatangani surat tersebut.
“Setelah itu saya pulang dan membawa amplop dari pihak kepolisian yang diberikan kepada saya lalu saya menyerahkan amplop tersebut kepada mertua saya yang disaksikan abang ipar saya (Bona Simanjuntak), istri saya (Martina Simanjuntak), Jose Simanjuntak (adik ipar) dan termasuk pihak masyarakat yang hadir,” sebut Matias.
Saat ditanya sumber dan apa isi amplop tersebut yang diberikan kepada keluarga, Matias menyebut amplop tersebut dari Unit Sat Narkoba di Polrestabes Medan sebagai uang duka cita.
“Saya menyampaikan kepada keluarga bahwa ini ada dari pihak polisi tadi saat disana (RS Bhayangkara), saya tidak tahu apa isinya, lalu saya disampaikan sama keluarga agar amplop tersebut ‘jangan dibuka’ seperti itu,” ujarnya.
Menanggapi permintaan bantuan hukum dari pihak keluarga korban almarhum Rudolf Simanjuntak, Ketua Umum KAUM Irsyad Lubis SH mengatakan, KAUM menerima penyerahan kuasa dari pihak keluarga korban dan segera menindaklanjuti.
“Intinya KAUM akan menuntut keadilan atas dugaan kematian Rudolf Simanjuntak yang dipandang tidak wajar karena terindikasi adanya peran-peran aparat tertentu untuk terlibat dalam proses kematian (Rudolf) ini. Karena itu sekali lagi KAUM (akan) berjuang untuk menegakkan keadilan terhadap kedatangan keluarga Rudolf Simanjuntak yang memohon keadilan untuk diperjuangkan,” kata Ketua Umum KAUM Irsyad Lubis kepada Daily Klik, Minggu (16/8/2020) petang di Kantor KAUM.
Kapolrestabes Medan terkonfirmasi
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Rico Sunarko saat dikonfirmasi Daily Klik melalui pesan dan telepon WhatsApp, Senin (18/7/2020) siang, terkait pengaduan dan pemberian uang kepada pihak keluarga Rudolf Simanjuntak, Perwira menengah tiga melati itu tidak menjawab panggilan dan pesan yang dikirim wartawan.
Komentar