Sekilas Info

Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Aliansi ‘Gerbang Sumut’ Desak Copot Menaker

Willy Agus Utomo dari Federasi Serikap Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara saat memberikan keterangan pers kepada media usai menggelar aksi unjuk rasa belum lama ini.

Medan - Aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bangkit Sumatera Utara (Gerbang Sumut) berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Ominibus Law Cipta Kerja. Rencanakan aksi itu akan digelar Selasa (18/8/2020) mendatang.

Rencana unjuk rasa yang dinamakan ‘Aksi Pemanasan’ Buruh di Sumut Jelang Aksi Mogok Buruh secara Nasional yang akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2020 mendatang. Hal tersebut dikemukan Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo saat konferensi bersama Aliansi Gerbang Sumut, Jumat (14/8/2020) siang di Kantor FSPMI Sumut Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 13,1 Gang Dwi Warna, Deli Serdang.

"Aksi ini diikuti tujuh Elemen serikat pekerja serikat buruh di Sumut, dan pun tujuan aksi kita pusatkan di Kantor Gubsu dan DPRD Sumut," ujar Willy Agus Utomo saat didampingi tujuh elemen buruh lain.

Ketujuh elemen buruh yang dimaksud Willy, antara lain Serbundo, SPI-KPBI Deli Serdang, FPBI-KBPI Medan, SP Danamon Medan serta PPMI Medan.

Willy menyebutkan, Omnibus Law merupakan Undang-Undang yang hanya menguntungkan pengusaha bahkan menghilangkan banyak hak buruh yang telah ada.

"Pesangon buruh ketika di PHK hilang, upah murah dengan hilangnya UMK dan UMSK, Outsourcing buruh kontrak seumur hidup, dan lain lain, Ini merupakan undang-undang terburuk di dunia perburuhan nantinya," ujar Willy.

Willy juga mengatakan, selain hak normatif buruh, pekerja asing non skill juga bebas masuk tanpa ada aturan yang ketat, dan kepastian pekerjaan bagi kaum buruh sudah tidak ada lagi.

"Buruh lokal akan tergilas, pengangguran juga akan banyak terjadi, mereka hanya meciptakan kerja buat tenaga kerja asing yang tidak punya keahlian sama sekali," ungkapnya.

Sementara, Suhib Nuridho dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) menambahkan, sudah selayaknya pemerintah mendengar suara kaum buruh yang akhir-akhir ini ekonominya makin terpuruk akibat kebijakan kebijakan pemerintah dalam lima tahun terakhir yang memberikan kemudahaan kepada para pengusaha, ditambah susana wabah Covid-19 yang belum berkahir.

"Saat ini banyak buruh yang di PHK dan di rumahkan akibat alasan Covid-19, harusnya pemerintah berempati mencari solusi bagaimana mangatasi hal itu, bukan malah memaksakan Omnibus Law yang merugikan buruh itu,” ujarnya Ridho.

Rencana aksi pada Selasa nanti, pihak Aliansi Gerbang Sumut telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Sumut.

"Hari ini pemberitahuan aksi sudah kita layangkan ke Polda Sumut, massa aksi juga akan menerapkan protokol Covid-19 dengan menggunakan masker dan menajaga jarak,” beber Sekretaria FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi.

Tony menyebutkan, dalam aksi nanti pihaknya akan mengerahkan ribuan buruh, yang merupakan perwakilan buruh dari berbagai daerah di Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Labuhan Batu.

"Tuntutan kami adalah (mendesak Presiden Joko Widodo) copot Menteri Tenaga Kerja Idah Fauziah karena kami anggap tidak melindungi pekerja Indonesia bahkan makin banyaknya persolaan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia," tandasnya.

Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga