Sekilas Info

Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Regulasi Nipa-nipa

Warga setempat mengangkat jenasah tiga bocah yang ditemukan tewas mengambang di waduk Regulasi Nipa-nipa, Rabu (12/8/2020) siang.

Makassar – Kolam Regulasi Nipa-nipa yang baru saja difungsikan pada awal tahun 2020, telah menelan korban jiwa tiga orang anak laki-laki pada, Rabu (12/8/2020) siang.

Ketiga korban tewas ditemukan tenggelam dan mengambang di Kolam Regulasi Nipa-nipa, Desa Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Sulawesi selatan.

Ketiga anak masing-masing berusia sembilan itu ditemukan mengambang di waduk Nipa-nipa, dengan Identitas korban : Fajar Bin M Tasmin Nuhung pelajar kelas tiga SD, bertempat tinggal di dusun Ba’do, Desa Je’nemadingin Pattallassang, Kabupaten Maros.

Angga Bin Agus Pelajar SD, Dusun ba’do” Desa Je’nemadingin Pattallassang, Kabupaten Maros

Resky Bin Nursalam kelas 3 SD Dusun ba’do” Desa Je’nemadingin Pattallassang, Kabupaten Maros.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jenneberang (BBWSPJ) Adenan Rasyid mengatakan, kejadian ini tentu sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan lebih memperketat penjagaan di area waduk regulasi Nipa-nipa tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Meski kata dia, sebenarnya di waduk tersebut sudah ada tanda larang bahwa tidak boleh ada aktivitas berenang.

"Saat ini di waduk Nipa-nipa sudah ada papan peringatan larangan berenang dan masuk di kawasan areal waduk, kedepan akan kita perketat lagi, misalnya pagar rapat , kedepan akan kita evaluasi lagi,” jelasnya.

Senada Kabid OP BBSPJ Rini Harun mengaku jika sejak waduk atau kolam regulasi Nipa-nipa difungsikan petugas selalu melarang jika ada yang ingin berenang.

"Saya dapat info kalau petugas selalu melarang anak-anak bermain sekitar waduk, tapi kali ini tidak terpantau karena jauh di hulu sehingga tidak terpantau CCTV aplagi kalau anak kecil,”akunya.

Sebagaimana diketahui luas kolam Regulasi Nipa-nipa 84 hektar dan mampu menampung 3,5 juta air meter kubik. Kolam Regulasi ini dibangun untuk menampung air sebagai upaya mengatasi banjir di daerah Makassar, Maros dan Gowa.

Penulis: Andi Trio Rimbawan
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga