Sekilas Info

Wartawati di Medan Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Agama

Wartawati salah satu media online di Medan berinisial MP (berhijab hitam) foto bersama Pengurus KAUM di Kantor KAUM Jalan Waringin No.29/30 C Kota Medan, Selasa (4/8/2020).

Medan – Salah seorang wartawati pada media online di Kota Medan berinisial MP (30) mengalami pelecehan dan dianiaya oleh para pengunjung dan pemilik warung tuak pada Minggu (2/8/2020) malam. Pelecehan terhadap wartawati ini terjadi di lokasi yang berada di Jalan Jati II, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.

Baca juga: KAUM Jadi Kuasa Hukum Wartawati Korban Penganiayaan dan Pelecehan Agama

Penganiayaan dan pelecehan tersebut bermula saat MP tengah menjalankan tugas liputan di warung tuak yang berada di Jalan Jati II sekitar pukul 23.00 WIB. Saat MP melintas di depan salah satu warung tuak yang tak bernama, lalu terdengar suara keributan di warung tuak yang dipenuhi para wanita, yang diduga sebagai wanita penghibur.

Mendengar keributan tersebut, MP menghampiri dan mendapati salah seorang anak pengunjung warung tuak yang diketahui bernama Lumari CS Pakpahan (30) sedang adu mulut dengan ayahnya yang juga pengunjung di warung tersebut.

Wartawati yang tengah mengendarai sepeda motornya itu langsung menghampiri sumber keributan dan mencoba mengabadikan peristiwa keributan yang sedang terjadi. Tak disangka keributan itu berbalik arah penganiayaan dan pelecehan ke MP, setelah pengunjung warung tuak tersebut mengetahui profesi MP sebagai wartawan.

“Aku dihadang mereka (pengunjung) yang diperkirakan (berjumlah) 10 orang, dan salah seorang dari mereka (malah) melontarkan kata-kata yang (melecehkan) tak pantas, bahkan meminta saya membuka hijab yang saya gunakan. Bukan hanya itu aja, (mereka juga) menyalahkan agama dengan melontarkan kata-kata jorok terhadap agama saya, kata (itu) mereka lontarkan berkali-kali,” ujar MP saat meminta bantuan hukum di kantor Korps Alumni UMUS (KAUM) di Jalan Waringin No.29/30C Kota Medan, Selasa (4/8/2020).

Saat mendatangi Kantor KAUM, MP jug ditemani seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni Lumari CS Pakpahan. Saksi ini juga mengatakan saat kejadian dirinya pun turut mengalami luka memar dalam insiden malam itu. MP yang ketika itu berusaha meninggalkan lokasi kejadian bersama sepeda motornya, namun ia dihadang para pengunjung warung tuak itu, bahkan sebagian pengunjung menahan MP dan memukul tangan yang sedang memegang stang sepeda motornya.

“Aku dihadang, dan mereka (pengunjung warung tuak) mencoba menahan aku saat masih diatas sepeda motor ku. Bahkan tangan ku saat memegang stang sepeda motor dipukul beberapa orang diantara mereka yang diketahui bernama Windi, Rini, Ami dan kawan-kawan,” jelas MP.

Lanjut MP mengatakan, tak hanya itu salah seorang dari pengunjung warung tuak tersebut mencoba menghalangi jalannya dengan gagang sapu, ujar MP menceritakan kronologis penganiayaan yang ia alami kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAUM Bambang Santoso SH MH yang turut menerima kehadiran MP di Kantor KAUM.

Baca juga: Dirotasi, AKBP Boy Sutan Jabat Kapolres Pematangsiantar

Kini kasus tersebut telah ditangani KAUM sebagai Kuasa Hukum MP. Sekjen KAUM Bambang Santoso bersama jajaran pengurus yang hadir bertekad melakukan pembelaan kepada MP.

“Dengan kehadiran MP ke kantor Korps Alumni Advokat UMSU, kita akan mendampingi, mengadvokasi dan memberikan pembelaan kepada saudari MP dan akan kita tindaklanjuti,” jelas Sekjen KAUM.

Usai mendapat bantuan hukum dari KAUM, MP didampingi saksi Lumira CS Pakpahan bersama beberapa unsur pengurus KAUM melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Medan.

Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga