Pelayanan eHAC Tidak Efisien, Calon Penumpang di Pelabuhan Makassar Protes
Makassar - Pelaku perjalanan (PP) tujuan Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur kesal terhadap pelayanan dan kinerja pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan I Makassar yang dinilai tidak efektif dan mempersulit PP.
Hal itu dialami salah seorang calon PP tujuan Reo ketika hendak meminta bubuhan paraf dan stempel pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar.
Kepada Daily Klik, Minggu (02/08/2020) sore, calon penumpang Kapal Sabuk Nusantara 49 tujuan Reo yang tidak ingin disebutkan namanya itu menyampaikan bahwa pihak Kantor kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar meminta calon penumpang untuk mendownload aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (health alert card) atau eHAC disaat calon penumpang meminta paraf dan stempel untuk dibubuhkan pada surat keterangan rapid test.
"Saya pahami bahwa hal itu merupakan suatu keharusan bagi pelaku perjalanan sesuai SE No. HK 02.01/Menkes/382/2020. Akan tetapi kinerja pelayanan pihak kantor kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dinilai kurang efektif dan mempersulit karena pada waktu yang sama dari sekian banyaknya pelaku perjalanan diharuskan untuk mendownload aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (eHAC). Banyak pelaku perjalanan yang mengeluh karena SE dari Kemenkes tidak diterapkan secara efektif oleh pihak terkait," tuturnya.
Lebih lanjut calon penumpang tujuan Reo ini menyampaikan, sebaiknya pihak kantor Kesehatan Pelabuhan I Makassar melakukan tahapan tersebut satu hari sebelum waktu keberangkatan. Sehingga penerapannya tidak tergesa-gesa yang menyulitkan pelaku perjalanan.
"Ini yang harus diperhatikan, sehingga pelaku perjalanan tidak merasa didesak dengan tuntutan tuntutan yang tidak diketahui," pintanya.
Dari pantauan Daily Klik, akibat pelayanan pihak kantor kesehatan pelabuhan I Makassar yang tidak efisien tersebut telah menuai protes dari para calon penumpang. Akhirnya pihak Kantor Kesehatan meringankan para pelaku perjalanan tanpa mengisi kartu eHAC, termasuk tidak mendownload aplikasi eHAC.
"PP melakukan protes terhadap kebijakan Kantor Kesehatan Pelabuhan I Makassar karena dinilai mempersulit. Kami juga menduga bahwa pihak Kantor Kesehatan pelabuhan kelas I Makassar tidak paham soal eHAC yang dicantumkan dalam SE Menkes. Dari hasil perdebatan dengan pihak terkait, PP diringankan dengan tidak mendownload dan mengisi Kartu kewaspadaan kesehatan elektronik," tambah sumber Daily Klik.
Untuk diketahui, Kapal Sabuk Nusantara 49 dikabarkan akan berangkat pada Minggu (02/08/2020) sekira pukul 21.00 Wita dengan tujuan Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Komentar