BEM se-Nusantara Sumut Desak Pemerintah Batalkan RUU Omnibus Law
Medan – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Nusantara Koordinator Sumatra Utara (Sumut) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut dan menyerukan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
BEM se-Nusantara Sumut menilai Omnibus Law bisa berdampak dan merugikan pekerja karena di dalam RUU tersebut terdapat peraturan yang memperpanjang jam kerja dan lembur, menetapkan upah minimum yang semakin rendah, menghilangkan hak-hak pekerja perempuan, termasuk merugikan petani.
Koordinator aksi Ridho Almasyah dalam orasinya menolak keras RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Tolak seluruh RUU yang tak pro rakyat,” cetus Ridho, Kamis (23/7) siang.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah menjamin kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan serta hentikan perampasan ruang hidup atas nama pembangunan.
"Stop perampasan ruang hidup yang dilakukan negara atas nama pembangunan. Revolusi pendidikan dengan menerapkan pendidikan gratis,” Koordinator aksi.
BEM se-Nusantara Sumut juga meminta pemerintah agar menarik keberadaan militer di tanah Papua, serta menyatakan Mosi tidak percaya pada DPR/MPR RI.
Tidak berselang lama Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menjumpai para pengujuk rasa.
Terlihat para unjuk rasa sempat memblokade jalan dengan membakar ban di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan. Meski begitu arus lalu lintas di titik nol Kota Medan itu tetap lancar.
Mahasiswa mendesak apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi maka akan melakukan unjuk rasa besar-besaran kembali.
Komentar