Polisi Tetapkan KHS Sebagai Tersangka Dalam Insiden di Capital Building
Medan – Kasus dugaan penganiayaan terhadap dua personil Polri di Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kota Medan, terus didalami penyidik Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Riko Sunarko menyebutkan, pihaknya telah melakukan pra rekontruksi serta gelar perkara dan menetapkan tersangka. Delapan orang dijadikan tersangka, termasuk salah seorang perempuan yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Capital Building, Minggu (19/7) malam.
“Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yg diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka (7 laki-laki dan 1 perempuan). Untuk 9 orang status masih (sebagai) saksi,” kata KBP Riko Sunarko saat dikonfirmasi Daily Klik melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/7) malam.
Riko Sunarko menjelaskan, dari 17 orang yang menjalani test urine, tujuh orang diantaranya positif menggunakan narkotika. Sedangkan, sembilan orang yang turut diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Dari 17 orang kita lakukan tes urine, dan tujuh orang positive amphetamine. Untuk saksi yang positive amphetamine diserahkan ke sat (satuan) narkoba untuk (di) proses. Dari 17 orang yang diamankan, delapan orang kita tetapkan sebagai tersangka (7 orang laki-laki dan 1 perempua,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Daily Klik, apakah tujuh orang yang positif amphetamine termasuk oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS ?
“Salah satu tsk (tersangka) inisial KHS” ujar Kapolrestabes Medan.
Sebelumnya telah terjadi kasus penganiayaan terhadap dua orang personil Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh sekelompok orang yang tidak dikenal pada Minggu (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building, Kota Medan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, termasuk bukti rekaman CCTV dalam Diskotik Retro, Polisi akhirnya mengetahui insiden penganiyaan tersebut turut melibatkan oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS.
Komentar